Find Us On Social Media :

Digerebek Saat Lakukan Threesome, Begini Kronologi Penangkapan ST dan SH Diduga Artis yang Terlibat Prostitusi Online

By Daniel Ahmad, Jumat, 27 November 2020 | 14:53 WIB

Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Bukan kali pertama, kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali terjadi.

Kali ini selebgram dan pemain layar lebar inisial ST dan SH diamankan oleh polisi di kamar hotel, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Secera kronologis, penangkapan ST dan SH berawal dari aduan masyarakat, kemudian anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok tak menyia-nyiakan waku.

Baca Juga: Dengan Tarif Rp 110 Juta, Pemesan Meminta Threesome dalam Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis

"Di mana pada tanggal 24 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko di jumpa pers, di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

"Yang bersangkutan berada di sebuah lobi yang ada di salah satu hotel di Sunter," sambungnya.

"Hal ini merupakan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online," imbuh Sudjarwoko.

Baca Juga: Prostitusi Online Menyediakan Layanan Seks Threesome, Polisi Ungkap Tarif Main Bareng Dua Artis Ini

Awalnya polisi mendatangai 2 mucikari, yakni AR dan CA yang juga merupakan suami istri.

"Kemudian pada saat melakukan pemeriksaan, ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handpone dan juga diduganya adanya uang yang merupakan uang DP," jelasnya.

Kemudian setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian menjumpai pemesan dan 2 perempuan berinisial ST dan SH.