Find Us On Social Media :

Dua Artis Terciduk Sedang Berhubungan Intim dengan Pelanggan, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan ST dan MY

By None, Jumat, 27 November 2020 | 16:03 WIB

Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Grid.ID - Polisi berhasil menciduk dua artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020).

Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dikatakan ST dan MY digerebek saat sedang berhubungan intim dengan seorang pria dalam kondisi tak berbusana.

Baca Juga: Tidak Bergantung pada Narkoba Lagi, Dwi Sasono Akui Banyak Pelajaran saat Rehabilitasi

Diberitakan kanal Youtube KH Infotainment, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara membenarkan hal tersebut.

Selain dua artis, ada pula dua muncikari yang ditangkap oleh polisi.

"Iya itu nanti, kita akan rilis (hari ini), kan udah ada inisialnya ya ST dengan MY. Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

Dua orang mucikari yang ditangkap pun memberikan pengakuan.

Seorang tersangka berjenis kelamin pria mengatakan, ia merupakan karyawan swasta.

"Saya sebagai penyalur (muncikari), kurang lebih sudah 1 tahun, bersama istri dan teman-teman," kata tersangka.