Find Us On Social Media :

Merasa Urusan Pribadinya Terganggu oleh Lambe Turah, Vicky Prasetyo akan Kirim Surat ke Kementrian Kominfo

By Daniel Ahmad, Jumat, 4 Desember 2020 | 07:30 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12/2020), pukul 22.25 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Akun gosip Lambe Turah menjadi satu di antara yang dilaporkan Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis (3/12/2020) malam.

Selain mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris serta kuasa hukumnya, Yoga, akun gosip Lambe Turah diduga pihak Vicky terlibat karena menjadi pendistribusi video yang dianggap merugikan.

Pihak Vicky Prasetyo menuntut tanggung jawab karena masalah pribadinya terganggu, bahkan dirugikan dengan unggahan Lambe Turah yang membawa namanya.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya Malam Hari, Vicky Prasetyo akan Laporkan Mantan Istri dan Akun Gosip?

"Vicky hadir di sini juga agar Lambe Turah bertanggung jawab dengan semua caption yang telah dia buat tentang klien kami," kata Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum yang menemani Vicky ditemui di Polda Metro Jaya, kawasab Sudirman, Jakarta Selatan.

"Selama ini Lambe Turah ini patut kita duga membuat postingan, caption sesuka hati, saya mau tanya, apakah Lambe Turah ini punya izin?" sambungnya.

Pihak Vicky lantas mempertanyakan izin akun akun gosip, termasuk Lambe Turah, serta isi konten yang kerap kali menyasar urusan privasi seseorang.

Baca Juga: Bahu Vicky Prasetyo Jadi Sandaran Kalina Ocktaranny, Mantan Istri Deddy Corbuzier Ngamuk Usai Disebut Bodoh Lantaran Setia Dampingi sang Kekasih Sidang di Pengadilan

"Setahu saya kalau ada akun, atau katakanlah channel Youtube yang sifatnya sudah umum minimal itu ada izin," tuturnya.

"Pun kalau tidak ada izin apakah bebas menayangkan sesuka hati, apakah itu tidak mempermalukan orang, membuka aib orang, dan itu tidak pernah dipersoalkan," tegasnya.

Karena merasa dirugikan, tak tanggung-tanggung, pihak Vicky juga akan berkirim surat kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi.