Find Us On Social Media :

Dinyatakan Sebagai Terduga Korupsi Bansos Covid-19 Sebesar Rp17 Miliar, KPK Geledah Rumah Menteri Sosial Juliari Batubara!

By Novia, Kamis, 10 Desember 2020 | 15:13 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara

Tak hanya mengamankan Juliari Batubara, KPK juga mengamankan lima tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi dana sosial Covid-19.

Baca Juga: 4 Fakta Kekayaan Mensos Juliari Batubara yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Harta Puluhan Miliar Tapi Cuma Punya 1 Mobil

Di antaranya yakni, Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, AW, Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS).

Lebih lanjut, malansir informasi dari Kompas.com Kamis (10/12/2020), KPK kini tengah melakukan pengusutan kasus lebih lanjut.

Selasa (8/11/2020), KPK disebutkan tengah melakukan penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Hari Selasa (8/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda,yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Tersangka JPB (Juliari)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Lewati Masa Terpuruk Usai Putus dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar: Buat Bisa Bahagia Harus Berpikir Pakai Logika, Enggak Hanya Perasaan

Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus suap bansos Covid-19.

"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Kendati demikian, tim KPK akan kembali menganalisa dokumen-dokumen yang digunakan untuk selanjutnya menyita dokumen tersebut.

(*)