Find Us On Social Media :

Alih-alih Dinyatakan Sebagai Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi, Ahli Forensik Sebut Tersangka Justru Korban Kejahatan Luar Biasa!

By Novia, Kamis, 10 Desember 2020 | 18:33 WIB

Kediaman pelaku mutilasi di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku merasa kesal karena kerap dilecehkan oleh korbannya.

"Pekerjaannya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Alfian, Rabu (9/12/2020).

AKBP Alfian Nurrizal mengatakan berhasil meringkus pelaku saat A bermain Play Station di dekat rumahnya.

Sekitar 01.00 WIB, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumahnya pelaku.

Tanpa melakukan perlawanan, A diamankan pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari Tribunnews.com, alih-alih jadi tersangka, A rupanya korban kejahatan yang dilakukan oleh korban, DS.

Baca Juga: Beberkan Dosa Jessica Iskandar pada Luna Maya, Ayu Dewi: Dia Enggak Tahu Malu

Ahli Psikologis Forensik, Reza Indragiri Amreil membeberkan motif dibalik kasus mutilasi yang dilakukan A.

Setelah diusut lebih lanjut, A nekat membunuh DS lantaran merasa kesal.

Pasalnya, remaja 17 tahun itu kerap dipaksa melayani nafsu bejat DS.

"Pemutilasi dikabarkan berumur 17 tahun, berarti masih berusia anak-anak."

"Mengaku membunuh karena dipaksa melakukan kontak seks berulang kali, berarti (AH) korban kejahatan seksual," jelas Reza kepada Tribunnews, Rabu (9/12/2020).