Find Us On Social Media :

Korban Mencapai 206 Pria, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Jadi 40 tahun Penjara

By Mia Della Vita, Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:30 WIB

Korban bertambah menjadi 206 pria, hukuman Reynhard Sinaga diperberat jadi 40 tahun penjara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della VitaGrid.ID- Mahkamah Banding Inggris menetapkan pada Jumat (11/12/2020), hukuman Reynhard Sinaga diperberat dengan minimum 40 tahun, sebelum dapat mengajukan pembebasan.Hukuman Reynhard Sinaga diperberat untuk menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan.Menanggapi keputusan Mahkamah Banding itu, Mabs Hussain dari Kepolisian Greater Manchester pun setuju.

Baca Juga: Disebut Terlalu Nyaman di Sel Tahanan Sebelumnya, Reynhard Sinaga Dipindahkan ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris, Dikurung Bersama Penjahat Terkejam!"Kami menyambut keputusan hari ini dan sangat senang bahwa Sinaga akan berada di balik jeruji besi 10 tahun lagi," ungkapnya.Menurut Jaksa Agung Michael Ellis QC, Reynhard telah melakukan beberapa serangan seksual paling keji.Jadi Michael Ellis juga mendukung keputusan Mahkamah Banding Inggris."Saya berharap ini membawa ketenangan bagi para korban dari kejahatan keji ini," ujarnya dikutip dari SKY News, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Jadi Predator Setan Usai Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Inilah Penampakan Benteng Penjara yang Menjadi Rumah Reynhard Sinaga Selama 30 Tahun, Bak Penjara Azkaban!Dalam keputusannya, Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat bahwa hukuman seumur hidup total tidak tertutup pada kasus pembunuhan berat saja.Jaksa mengatakan tambahan hukuman menjadi 40 tahun sebelum mengajukan pembebasan adalah hukuman terberat di luar kasus pembunuhan.