Find Us On Social Media :

Bersembunyi di Balik Profesi, Kedok Seorang Polisi Terbongkar Melakukan Tindak Pemerasan dan Pelecehan Terhadap PSK untuk Melayani Nafsu Bejatnya

By Novia, Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:43 WIB

Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual justru dilakukan seorang polisi.

Ya, memahami tatanan hukum dengan jelas, oknum polisi di Bali ini justru nekat melakukan tindak bejat.

Tak hanya bejat,bahkan oknum polisi tersebut juga nekat melakukan tindak pemerasan terhadap korban yang sudah dilecehkan.

Baca Juga: Ingin Nikmati Suasana Menegangkan Bertahan Hidup dan Melawan Para Monster? SWEET HOME Bakal Jadi Tontonan Netflix Wajib Buat Kamu

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), korban yang mengalami kisah nestapa akhirnya buka suara.

Mengaku terhimpit beban ekonomi, akibat pengurangan karyawan di sebuah hotel tempatnya bekerja.

MIS (21) akhirnya banting setir menekuni pekerjaan sebagai wanita tuna susila, sejak tiga bulan terakhir.

Ya, hidup sebagai pekerja seks komersial (PSK), MIS mengaku menekuni pekerjaan tersebut di Denpasar, Bali.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," ujar Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).

Baca Juga: Kini Tajir Nggak Ketulungan Sampai Dijuluki Pengacara Rp 30 Miliar, Hotman Paris Ngaku Digaji Rp 200 Ribu saat Kerja di Bawah Sosok Ini, sang Pengacara : Inilah Bos Saya yang Pertama...

Bak jatuh tertimpa tangga, MIS lagi-lagi mengalami nasib yang malang.