Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Febian jawab tudingan Teddy Pardiana terhadap sang adik, Putri Delina, yang disebut membawa harta peninggalan sang bunda, Lina Jubaedah, tanpa izin.
Menanggapi tudingan Teddy Pardiana, Rizky Febian menyebut, Teddy Pardiyana sudah memberikan surat kuasa kepada Putri Delina.
"Permasalahan deposit bank itu, aku kemarin ngobrol sama Putri bahwa memang ketika saat bertemu dengan Pak Abdurrahman (pengacara mendiang Lina Jubaedah) itu, beliau (Teddy Pardiyana) sudah kasih berikut surat kuasanya," ujar Rizky Febian.
Bahkan, ketika Putri Delina datang ke bank tempat penyimpanan dokumen tersebut, justru surat kuasa yang sebelumnya terdapat dalam safety box sudah tak ada.
"Setelah Putri ada kegiatan ke sana, surat kuasa itu tidak ada. Itu yang jadi pertanyaan buat kita," lanjut Rizky Febian.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan yang dilakukan kliennya untuk membawa harta peninggalan Lina Jubaedah bukanlah sesuatu yang melanggar hukum.
"Pertama, dokumen-dokumen dalam aset tersebut jelas milik almarhumah Lina yang diperuntukkan bagi anak-anak."
"Kedua, Teddy juga sudah memberi kuasa dan kuncinya juga sudah ada di Putri yang satu juga ada di Pak Teddy," terang kuasa hukum Putri Delina.
Kuasa hukum Putri Delina pun menyebut, harta peninggalan Lina Jubaedah merupakan hasil saat menikah dengan Sule.