Find Us On Social Media :

Sebelum Gisella Anastasia Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sayangkan Video Syur Tersebut Tersebar: Kasihan, Ada Anak..

By Daniel Ahmad, Selasa, 29 Desember 2020 | 15:20 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Nikita Mirzani menyayangkan tersebarnya video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia.

Jikalau memang benar Gisella melakukan adegan tersebut, Nikita menilai hal tersebut merupakan hal wajar.

Baca Juga: Harta Duniawi Nikita Mirzani Tembus Rp 1,3 Triliun, Nyai Digoyang Rekaman Viral Mirip Dirinya Ngamuk-ngamuk Saat Ditagih Utang ke Warung Tetangga, Tak Sanggup Beli Telur Sampai Kerupuk?

"Buat gue sih sebetulnya hal-hal yang wajar yah buat kita orang dewasa mau buat sesuatu," kata Nikita saat dijumapai di kawasan Kapten P. Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

"Cuma risikonya ini kalo HP ilang atau dijual otomatis kan bisa keambil lagi nah itu yang harus diwaspadai," tambahnya menyampaikan.

Baca Juga: Akun Instagramnya Hilang Akibat Banyak Dilaporkan Pengguna Lain, Nikita Mirzani Mengaku Santai: yang Penting Jangan Kehilangan Anak Gue

Nikita sendiri menilai bahwa video tersebut didokumentasikan itu adalah demi kepentingan pribadi.

Untuk dampaknya, Nikta menyayangkan dampak yang akan terjadi pada anaknya, Gempita Nora Marten.

"Ya pertama kasihan ada anak," tutur Nikita menyampaikan.

"Kedua kan dia merekam itu kan bukan untuk disebar-sebar gitu kan, untuk konsumsi sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Akun Instagram Pribadi Menghilang, Nikita Mirzani Sebut Kekayaannya Tak Akan Berkurang: Tak Mengurangi Pekerjaan Sebagai Selebriti

Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur mirip dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

Baca Juga: Diduga Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Makanya Nggak Usah Sok, Baru Akun IG Hilang Udah Panik

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan. 

Bukan hanya Gisel, Polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD.

Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan MYD terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

(*)