Find Us On Social Media :

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Jumlahnya 22 Hari!

By None, Kamis, 31 Desember 2020 | 08:39 WIB

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Jumlahnya 22 Hari!

Grid.ID - Hanya menghitung jam, kita akan menyambut tahun baru 2021.

Tentu banyak yang menantikan tahun baru 2021 dan berharap ini bisa jadi waktu yang lebih baik dari tahun 2020.

Mungkin salah satu yang kamu nantikan di tahun baru 2021 adalah jadwal libur dan cuti bersama.

Baca Juga: Kini Jadi Adik Ipar Nia Ramadhani dan Masuk ke Dalam Tahta Keluarga Bakrie, Sosok Vannya Istarinda Bukan Orang Sembarangan, Sosialita Tajir yang Hobi Liburan ke Luar Negeri

Melansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Totalnya akan ada 15 hari libur nasional serta 7 hari cuti bersama di tahun baru nanti.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri, antara lain:

Baca Juga: Luarnya Bak Istana Megah yang Dijual Seharga Rp 32 Miliar, Dapur di Rumah Muzdalifah Justru Bikin Prihatin, Ada Apa?

Baca Juga: Rela 2 Bulan Hijrah ke Negeri Sakura Jepang, Syahrini Ungkap Alasan Tak Bisa Habiskan Pergantian Tahun di Tanah Air Demi Berkumpul dan Bersua dengan Sosok Ini: 2 Bulan Setengahan Stay di Sana

Mengutip laman Kemenko PMK, kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN–RB.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini ada perubahan dari yang direncanakan sebelumnya.

Menurut pernyataan Menko PMK, seperti dikutip dari laman Kemenko PMK, beberapa perubahan itu sebagai berikut: