Find Us On Social Media :

Sudah Pulang dari Liburan, Rumah Gisella Anastasia Tampak Sepi

By Daniel Ahmad, Kamis, 31 Desember 2020 | 14:30 WIB

Gisella Anastasia

“Nanti tanggal 4 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) pukul 10 pagi WIB.

Baca Juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Ini Dukungan dari Wijin untuk Sang Kekasih

Keduanya akan dipanggil di hari yang sama, mengingat keduanya berstatus tersangka.

“Jadi dua-duanya (dipanggil),” kata Yusri.

Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Baca Juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Wijaya Saputra Tetap Cinta: Si Cantik Baik Hati

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

(*)