Find Us On Social Media :

Sakit Hati Dapat Bully Netizen karena Menyarankan Gisella Anastasia Meminta Maaf, Pelapor: Niat Kita Baik, Itu Perbuatan Mulia

By Daniel Ahmad, Jumat, 1 Januari 2021 | 11:00 WIB

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).Hotman Paris Ungkap Video yang Dihapus, Pelapor Video Syur Mirip Gisel Minta Sang Lawyer Diperiksa

Bukan tanpa alasan, ia menyarankan keduanya meminta maaf karena itu merupakan hal mulia.

"Saya menyarankan hal baik, karena apa? Apakah salah minta maaf? Itu perbuatan yang mulia kan begitu. Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," ujar Pitra Romadhoni melanjutkan.

Baca Juga: Beberkan Alasan Gading Marten Bercerai dengan Gisella Anastasia, Roy Marten: Pas Saya Tanyain Alasannya Gading Terlalu Baik

Walau sakit hati, Pitra mengaku menerima semua perkataan netizen.

Baginya, kritik yang sampai bisa menjadi bahan untuk mengoreksi diri.

"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."

"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.

"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Tersandung Skandal Video Syur, Roy Marten Tak Bisa Tutupi Perasaan Gading Marten yang Berbunga-bunga karena Asmara

Seperti diketahui, polisi telah meminta Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

(*)