Find Us On Social Media :

Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Apakah Kamu Termasuk?

By None, Jumat, 1 Januari 2021 | 15:00 WIB

Vaksin Sinopharm bakal diperbolehkan digunakan di Inggris

Grid.ID - Vaksinasi Covid-19 rencananya akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2021.

Pemerintah berencana menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap pertama, ada 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Tanah Air yang akan divaksin.

"Ini adalah garda terdepan, orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Rindu Tak Tertahankan, Jimin BTS Ungkap Harapan Menyentuh di Tahun 2021: Sekali Saja, Aku Ingin Bertemu..

Kini, para tenaga kesehatan dan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status mereka dalam program vaksinasi.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi milik pemerintah yakni PeduliLindungi.

Aplikasi tersebut dapat diundah melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna IOS.

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs https://pedulilindungi.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini". Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.

Setelahnya, akan muncul status apakah pemilik NIK termasuk sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau tidak.

Dalam situs tersebut dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai calon penerima vaksin tahap pertama, diminta untuk melengkapi data diri.

Data yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, nomor telepon, tipe tenaga kesehatan, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan yang menerangkan status mereka sebagai tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terkait.

Baca Juga: Krisdayanti Legowo Lihat Anak-anaknya Ikut Ashanty Usai Dinikahi Raul Lemos, Anang Hermansyah Ternyata Pernah Akui Khawatirkan Hal Ini Sampai Ngebet Minta Hak Asuh Anak saat Cerai dari KD

Kelengkapan data tersebut dapat dikirimkan melalui surel vaksin@pedulilindungi.id. Disebutkan pula dalam situs itu bahwa calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Registrasi ulang ini dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni aplikasi PeduliLindungi, situs https://pedulilindungi.id, atau melalui panggilan ke *119#.

Sebagaimana yang disampaikan Menkes Budi, setelah tenaga kesehatan divaksin, vaksinasi Covid-19 akan dilanjutkan kepada para petugas publik. Jumlahnya, kurang lebih 17,4 juta orang.

Selanjutnya, vaksin akan diberikan kepada penduduk lanjut usia di atas 60 tahun yang jumlahnya mencapai 21,5 juta orang.

"Sesudah itu nanti masyarakat normal akan mulai diimunisasi," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Begini Cara Mengeceknya..."

(*)