Find Us On Social Media :

Masih Bisa Kalem dan Pamer Senyuman Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Disebut Psikolog Sudah Terbiasa Lakoni Hal Ini : Sudah Terlatih Atur...

By None, Sabtu, 2 Januari 2021 | 15:01 WIB

Kondisi mental Gisella Anastasia saat hadapi kasus video syur dibongkar oleh seorang psikolog, mantan istri Gading Marten disebut terbiasa hadapi hal ini.

Grid.ID - Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari artis Gisella Anastasia.

Bagaimana tidak ? Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang beredar di jagat maya belakangan ini.

Tak hanya Gisel, sosok pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, penetapan tersangka Gisel dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Ogah Nyemplung ke Dunia Politik Meski Harta Kekayaannya Luber-luber, Hotman Paris Blak-blakkan Ngaku Gajinya Lebih Besar Ratusan Kali Lipat Ketimbang Anggota DPR : Semua Sudah Saya Miliki

Dilansir dari Grid.ID, Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD mengaku bahwa mereka adalah pemeran video tersebut.

"Baik saudara GA dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Mengejutkannya, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di tahun 2017 saat menjadi istri Gading Marten.

"Dia mengakui sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutup Yusri Yunus.

Baca Juga: Bangga Aib Gisella Anastasia Disembunyikan Rapat-rapat oleh Anak Laki-lakinya, Roy Marten Bongkar Sifat Baik Gading Marten ke sang Mantan Istri : Terima Kasih Atas Sikap Kamu Gading

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia terjerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Pornografi, dan ancamannya paling sedikit 6 bulan penjara dan sebanyak-banyaknya 12 tahun penjara.

Mengetahui hal itu, sontak saja netizen langsung terkejut dan heboh bukan main.