Find Us On Social Media :

Tenangkan Diri, Galih Ginanjar Pilih Tinggal di Rumah Keluarga daripada Barbie Kumalasari

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 3 Januari 2021 | 14:09 WIB

Tenangkan Diri, Galih Ginanjar Pilih Tinggal di Rumah Keluarga daripada Barbie Kumalasari

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Galih Ginanjar akhirnya bisa menghirup udara bebas usai dipenjara karena kasus pencemaran nama baik.

Namun setelah bebas, rupanya Galih tidak jemput oleh istri sirinya Barbie Kumalasari.

Menurut kuasa hukumnya, Denny Lubis, Barbie Kumalasari sedang disibukkan dengan pekerjaannya.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Tak Dijemput Barbie Kumalasari

Oleh karena itu di hari kebebasan Galih, dia hanya dijemput keluarga saja.

"Enggak, Kumala lagi ada kerjaan waktu itu, jadi enggak ikut jemput," ujar Denny Lubis saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2020).

Sementara itu, kini Galih tidak tinggal di rumah Barbie Kumalasari, namun di rumah sanak saudaranya.

Baca Juga: Pablo Benua dan Galih Ginanjar Akhirnya Bebas Setelah Mendekam Selama 1,5 Tahun di Penjara

Alasannya, Galih Ginanjar ingin menenangkan diri usai dirinya bebas.

"Memang lagi kepingin menenangkan diri, jadinya tinggal di rumah keluarganya dulu," ujarnya.

Menurut Denny Lubis, banyak pesan yang Galih sampaikan setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan di penjara.

Baca Juga: Terpidana Kasus Ikan Asin Dinyatakan Bebas Bersyarat, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Dapat Asimilasi Covid-19

Tapi hal itu tidak dapat diceritakan untuk saat ini.

"Aduh banyak banget dia pesan. Cuma gak boleh disampaikan," kata Denny Lubis.

"Ya pastilah atas kasus kemarin dia kapok dan dapat pembelajaran berharga ya," pungkas Denny Lubis.

Baca Juga: Rey Utami Bebas tapi Galih Ginanjar dan Pablo Benua Masih Meringkuk di Penjara, Barbie Kumalasari Legowo dan Ngaku Telah Ampuni sang Presenter: Semua Pasti Ada Hikmahnya

Seperti diketahui, bersama Rey Utami, Galih dan Pablo menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin'.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin (1/7/2019).

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

(*)