Find Us On Social Media :

Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tio Pakusadewo Kembali Digelar, Agenda Pembacaan Tuntutan JPU

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 5 Januari 2021 | 10:43 WIB

Tio Pakusadewo

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Haposan Batubara menyampaikan hal tersebut.

"Iya besok sidang akan kembali di gelar," ujar pengacara Tio saat dihubungi Grid.ID melalui pesan WhatsApp, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Ayahnya Masih Mendekam di Penjara, Putri Tio Pakusadewo Beberkan Kondisi Sang Ayah

Sidang akan digelar sekitar pukul jam 10.00 WIB.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Agendanya pembacaan tuntutan," kata Haposan.

Baca Juga: Sang Putri Lambaikan Tangan Hingga Peluk Virtual untuk Tio Pakusadewo di Sidang Penyalahgunaan Narkoba

Adapun Tio Pakusadewo didakwa 3 pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.