Find Us On Social Media :

5 Tahun Lalu Didakwa Atas Kasus Kopi Sianida hingga Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Kumala Wongso Sempat Ungkap Nasib Pilunya Saat Meringkuk dalam Jeruji Besi: Mengapa Saya Diperlakukan Seperti Ini?

By None, Jumat, 8 Januari 2021 | 06:26 WIB

Jessica Wongso.

Grid.ID – Masih ingatkah kalian dengan sosok Jessica Kumala Wongso yang pernah jadi sorotan seantero negeri?

Masih lekat di ingatan, pada 6 Januari 2016 silam, Indonesia digegerkan dengan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata mengandung racun sianida.

Melansir pemberitaan Kompas.com, dalam pemeriksaan polisi ditemukan sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Baca Juga: Hati-hati! Ternyata Biji Apel Mengandung Racun Sianida Loh

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi kemudian menetapkan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka.

Belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.

Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna Salihin, Begini Kabar Hani Boon yang Kini Jadi Ilustrator Sukses dan Sempat Menghilang Bak Ditelan Bumi

Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988, tersebut tak kuasa menahan air mata saat membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.

"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica dalam nota pembelaannya, seperti dilansir Tribunnews.com.