Find Us On Social Media :

Diperiksa Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik

By Daniel Ahmad, Jumat, 8 Januari 2021 | 20:59 WIB

Gisel saat ditemui Grid.ID usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Gisella anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan tersangka kasus video syur 19 detik, di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020).Gisel keluar setelah diperiksa hampir 10 jam pada pukul 19.40 WIB setelah masuk gedung Ditreskrimsus pada pukul 09.00 WIB.Selama 10 jam tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Baca Juga: Dari Lubuk Hati Terdalam, Gisella Anastasia Sekali Lagi Meminta Maaf dan Mohon Dukungan Usai Jalani Pemeriksaan"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab dipersangkakan dipasal 4 jo padal 29 uu no 44 juga di pasal 27 uu ite," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (8/1/2021)Seperti diketahui, ditemani pengacaranya, Sandy Arifin, kehadiran Gisel, sapaan akrabnya, seharusnya dijadwalkan pada Senin (4/1/2020) berbarengan dengan tersangka lain yang tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga: Tak Ditahan, Gisella Anastasia Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Sebagai Tersangka Kasus Video Syur"Jadi kehadiran saya pagi ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya (dijadwalkan) tanggal 4 Januari kemarin," ucap Gisel saat ditemui oleh Grid.ID usai pemeriksaan.