Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Usai Bercerai dengan Suaminya, Seorang Ibu di Demak Harus Mendekam di Bui Selama 5 Tahun Gegara Dilaporkan Anak Kandung Perkara Pakaian

By Nisrina Khoirunnisa, Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:01 WIB

S (36) didampingi Kuasa Hukumnya, Haryanto, menunjukkan surat penahanan sebelum ditahan di Polres Demak, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Siapa yang sangka kalau sekarang ini permasalahan rumah tangga semakin tak terduga?

Ya, semuanya bisa saja terjadi apalagi jika sudah dibawa ke ranah hukum.

Seperti yang menimpa seorang wanita di Demak, Jawa Tengah.

Seorang ibu dipenjarakan oleh anaknya sendiri karena kefatalan yang dia lakukan.

Baca Juga: Hidup Seadanya di Tengah Hutan, Pria yang Bacok Mantan Istri Gegara Melihat Korban Ngobrol dengan Pria Lain Ditemukan Setelah 8 Bulan Jadi Buronan

S (36) yang baru saja bercerai dengan suaminya, dilaporkan oleh anaknya sendiri, A (19) atas kasus penganiayaan.

Dilansir dari kompas.com, hal tersebut bermula saat S membuang pakaian anaknya.

Wanita yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintoro menjelaskan, anaknya datang ke rumah bersama mantan suaminya untuk mengambil baju.

Namun, kesal lantaran anaknya selalu menentang dan membencinya, S justru membuang pakaian anaknya itu.

Baca Juga: Pernah Berkolaborasi Bareng Rizky Febian, Nino Kayam Hingga Rayi Putra, Marion Jola Terima Ajakan Duet Lagi dari Ardhito Pramono Lewat Instagram, Netizen: Gas lah!

"Anak ini selalu menentang sejak ikut mantan suami. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang," kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).