Find Us On Social Media :

Tidak Boleh Sembarangan, Orang dengan Kondisi ini Pantang Disuntik Vaksin!

By None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 18:31 WIB

Vaksin

Grid.ID - Indonesia sebentr lagi akan mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal vaksinasi Indonesia periode pertama rencananya dimulai pada Januari 2021.

Sebelumnya pemerintah juga sudah mengumumkan bila vaksin yang diberikan kepada masyarakat adalah gratis.

Baca Juga: Numpang Tinggal di Rumah Raffi Ahmad Usai Jadi Artis Dadakan, Dimas Ramadhan Bocorkan Fasilitas Mewah yang Disiapkan sang Sultan Andara di Istananya

Meski begitu, rupanya tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin.

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Baca Juga: Blak-blakan, Wijin Ungkap Wejangan dari Orang Tuanya Saat Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Bocor di Internet hingga Jadi Pemberitaan

Apa saja?

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut: