Find Us On Social Media :

Begini Kata Michael Yukinobu de Fretes Saat Ditanya Soal Komunikasinya dengan Gisella Anastasia

By Daniel Ahmad, Senin, 11 Januari 2021 | 14:16 WIB

Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui Grid.ID usai menjalani wajib lapor di Gedung Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Tampak Tenang Datangi Pola Metro Jaya, Begini Penampilan Gisella Anastasia Saat Wajib Lapor

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin Kamis. Udah itu aja," ucap Gisel tanpa ditemani pengacaranya Sandy Arifin.

"Makasih ya," sambung artis yang penuh keramahan ini pada wartawan sambil memasuki mobilnya.

Sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya

Nobu juga telah menjalani pemeriksaannya sebagi tersangka pada Senin (4/1/2021).

Selama 10 jam proses pemeriksaan, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Baca Juga: Dijadwalkan Wajib Lapor Bersama, Gisella Anastasia Jumpa dengan Michael Yukinobu de Fretes?

Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Wajib Lapor Dampak Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)