Find Us On Social Media :

Satu Tahun Lebih Dipisahkan oleh Bui, Rey Utami Penasaran dengan Tampang Pablo Benua

By Daniel Ahmad, Rabu, 13 Januari 2021 | 17:15 WIB

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Adapun, keyakinan Rey bertambah setelah Pablo secara mengejutkan memberikan kabar padanya melalui pesan suara berdurasi 10 detik.

Dalam pesan tersebut, Pablo yang masih menjalani proses asimilasi menyampaikan rasa rindunya pada anak dan berjanji untuk pulang dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan.

"Terakhir dia kirim voice note yang berisi, ‘Aku masih asimilasi, mungkin akan pulang satu atau dua minggu lagi’," ungkap Rey.

Baca Juga: Kalut Suami Tak Pulang Usai Mendapat Asimilasi, Rey Utami Meminta Tidak Cerai dari Pablo Benua dan Mohon Maaf atas Kekhilafan Selama di Polda Metro Jaya

"Jadi masih proses asimilasi, ‘Aku titip Aaron, aku sayang sama Aaron’," imbuhnya.

Dibandingkan suaminya, Rey lebih cepat keluar dari penjara yakni pada Minggu (8/11/2020) setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Seperti diketahui, Rey dan Pablo bersama Galih Ginanjar menjalani hukuman penjara lantaran kasus konten 'ikan asin'.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq yang tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

(*)