Find Us On Social Media :

Kasus Video Seks dengan Gisella Anastasia Mengajarkan Michael Yukinobu de Fretes Proses Pendewasaan

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:01 WIB

Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui seusai wajib lapor kasusnya di Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Nobu tak lama keluar dari Gedung Subdit Crime Polda usai wajib lapor selama 40 menit, sekira pukul 12.10 WIB.

Baca Juga: Curhatan MYD: Gara-Gara Ditetapkan sebagai Tersangka, Michael Yukinobu Defretes Kehilangan Momen Tahun Baru dengan Orang Tua

Diketahui, Nobu telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).

Setelahnya, Gisel yang dijadwalkan di hari yang sama namun tidak hadir juga menjalankan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021).

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Sama halnya dengan Gisel, Nobu juga tak ditahan, namun wajib melakukan pelaporan setiap senin dan kamis.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)