Find Us On Social Media :

Proses Cerainya Cuma 5 Menit Tapi Kuras Gunung Duit hingga Rp 1,5 Miliar Demi Lepas dari Halimah, Bambang Trihatmodjo Jor-joran Demi Bisa Sanding Mayangsari, Pengacara: Telah Lepas Tali Ikatan

By None, Senin, 18 Januari 2021 | 07:12 WIB

Halimah - Bambang Trihatmodjo - Mayangsari

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Baca Juga: Halimah Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Tampil Anggun di Pesta Pernikahan Anak Bungsunya, Mayangsari dan Suami Justru Tak Terlihat!

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putra Bungsunya Tanpa Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Tak Ikut Foto Bersama Halimah