Find Us On Social Media :

Resmi Bebas dari Kasus Narkoba, Vanessa Angel Akan Buktikan Mantan Napi Bisa Jadi Pribadi Lebih Baik

By Corry Wenas Samosir, Senin, 18 Januari 2021 | 14:53 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Artis Vanessa Angel akhirnya dinyatakan telah bebas murni pada Januari 2021 terkait kasus narkoba.

Hari ini, Senin (18/1/2021), ia mendatangi Lapas Pondok Bambu untuk mengambil surat kebebasannya.

Lewat Instagramnya, Vanesa Angel mengunggah video dirinya yang tengah melakukan cap tiga jari sebagai tanda dirinya sudah bebas.

Baca Juga: Resmi Hirup Udara Bebas Usai Proses Asimilasi Berakhir, Vanessa Angel Tuliskan Kalimat Menohok: Mantan Napi Masih Bisa Jadi Pribadi yang Lebih Baik Lagi

"Hai aku lulus," tulis Vanessa dalam keterangan Instagramnya.

Dari video tersebut, Vanessa sangat bahagia mendapat surat bebas dari Lapas Pondok Bambu.

Istri Bibi Ardiansyah itu terlihat girang akhirnya kini bukan lagi menjadi tahanan asimilasi.

Baca Juga: Anaknya Menginjak Umur 6 Bulan, Vanessa Angel Bagikan Momen Suapi sang Buah Hati untuk Pertama Kali, Istri Bibi Ardiansyah Minta Resep MPASI ke Netizen

Vanessa membuktikan kasus yang menimpa dirinya bisa menjadikannya pribadi yang lebih baik lagi.

"Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku dan sahabatku," ujar Vanessa Angel.

Dari unggahan video tersebut, Vanessa pun langsung mendapatkan ucapan selamat dan semangat dari netizen.

Baca Juga: Gisella Anastasia Dikenakan Wajib Lapor, Netizen Auto Bandingkan dengan Kasus Vanessa Angel hingga Ariel NOAH: Kok Bisa Ya

"Selamat mba, kesehatan dan keberuntungan selalu menyertaimu," tulis akun @ningruimoei8.

"Semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi. Jadi ibu dan istri yang baik," tulis akun @teh_ully.

"Alhamdulillah," tulis akun @anggitasari612.

Baca Juga: Niat Hati Hendak Adakan Syukuran Pernikahan, Putri Wahyuni Justru Menjadi Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air SJ-182, Ayah dan Ibu Tak Henti Tangisi dan Peluk Peti Jenazah Putrinya Saat Hendak Dimakamkan

"Semangat mba, niat tulus pasti akan memberikan hasil yang terbaik," tulis akun @nelvinradcliffe.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel keluar dari Lapas Pondok Bambu setelah menerima asimilasi.

Ia menjadi tahanan rumah hingga 19 Januari 2021.

Baca Juga: 10 Tahun Arungi Bahtera Rumah Tangga Bareng Mantan Pramugari Usai Cerai dari Okie Agustina, Pasha Ungu Unggah Foto Jadul Adelia Wilhelmina saat Hendak Naik Pesawat, sang Vokalis: Bahkan Jika Ajal Memisahkan Daddy...

Vanessa merupakan tahanan dengan tindak pidana ringan, sehingga berhak atas asimilasi tersebut.

Adapun Vanessa dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(*)