Find Us On Social Media :

Terulang Kembali! 100 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dengan Cara Terobos Sebuah Rumah Sakit di Probolinggo

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 19 Januari 2021 | 20:30 WIB

Aksi Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 kembali Terjadi, Warga Nekat Serbu RSUD Probolinggo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 baru-baru ini terulang kembali.

Kali ini kejadiannya berada di Probolinggo, Jawa Timur.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebanyak 100 warga dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 pada Sabtu (16/1/2021) malam.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menjelaskan kronologi dari kejadian itu.

Baca Juga: Waspada Penyakit DBD di Musim Hujan! Simak Gejala dan Cara Mencegahnya

Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga Desa Kalibuntu dinyatakan positif Covid-19.

Pasien itu kemudian meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Setelah meninggal, petugas kesehatan termasuk anggota Polri, TNI, dan Satpol PP berusaha membangun komunikasi dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga agar jenazah dimakamkan menggunakan protokol kesehatan.

Belum selesai dijelaskan, tiba-tiba di luar rumah sakit datang sekitar 100 orang dari Desa Kalibuntu.

Baca Juga: Tidak Pernah Diumumkan ke Publik Sampai Istana Tak Tahu, Menko Airlangga Akhirnya Akui Pernah Positif Covid-19 Tahun Lalu

Mereka sudah tidak terkendali dan tidak mau mendengar masukan dari petugas sehingga terjadi pengambilan paksa jenazah.

“Tentu aksi itu melanggar protokol kesehatan, apalagi jenazah juga dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan pula."

"Atas kejadian itu, hari ini kami berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk menyikapi apa langkah yang akan dilakukan,” jelas Ferdy, Senin (19/1/2021) dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Selanjutnya, melansir dari Kompas.com, warga kemudian beramai-ramai memindahkan jenazah ke atas mobil pickup milik warga untuk dibawa ke rumah duka.

Baca Juga: Bandel Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 19 Orang Dihukum Ziarah ke Makam Korban Covid-19 di TPU Jombang

Sejumlah pemuda dengan menaiki motor berknalpot brong kemudian mengawal pickup tersebut.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan testing terhadap potensi penularan virus akibat kerumunan pengambilan paksa jenazah.

“Terkait aspek hukum, tentu saja kita akan menegakkan hukum, siapa yang memprovokasi dan melakukan perlawanan kepada petugas yang mengamankan di rumah sakit. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk tahap selanjutnya,” ujar Ferdy dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

(*)