Find Us On Social Media :

Jadwal Sidang Perdata Sudah Ditentukan, PN Depok Akan Segera Panggil Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

By Daniel Ahmad, Rabu, 20 Januari 2021 | 11:07 WIB

Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan artis Raffi Ahmad akan tetap digelar.

Persidangan perdana tersebut, disampaikan Nanang, tepatnya bakal digelar pada Rabu (27/1/2021).

Setelah melakukan penjadwalan, Nanang menyebut bahwa pihak pengadilan akan segera melakukan pemanggilan kepada suami Nagita Slavina.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kadung Bikin Heboh Seantero Negeri Gegara Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Presiden Jokowi, Ternyata Begini Fakta Kasus sang Artis Pasca Diselidiki Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran

"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," kata Nanang saat dihubungi via telepon, Rabu (20/1/2021).

Untuk agendanya, pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal.

Menurutnya, kehadiran Raffi nantinya menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.

Baca Juga: Bakso Ikan sang Ayah Makin Laris Sejak Dirinya Viral karena Mirip Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Ungkap akan Pindah Dagang ke Ruko

"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," tutur Nanang menyampaikan.

"Kalau datang acaranya gimana, kalau tudak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya menambahkan.

Sebelumnya, gugatan atas dugaan perdata pelanggaran prokes Raffi Ahmad dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.