Find Us On Social Media :

Tega Gugat Ayah Kandungnya Sendiri Sebanyak Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Koswara: yang Digugat Setara dengan Biaya Saya Menyekolahkan Mereka...

By Mahdiyah, Rabu, 20 Januari 2021 | 12:21 WIB

Koswara menghadiri sidang gugatan dari anak-anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kakek Koswara, pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung di gugat oleh 4 anaknya.

Ia memilik 6 Orang anak yaitu Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.

Ia digugat oleh anak keduanya, Deden.

Baca Juga: Cuma Dipakai di Dapur, Model Baju Rumahan Nagita Slavina Seharga 15 Juta Rupiah Malah Bikin Netizen Salfok!

Sedangkan anak ketiganya, Masitoh yang seorang pengacara menjadi kuasa hukum dari Deden.

Melansir dari Tribunjabar pada hari Rabu (20/1/2021), Deden menggugat ayahnya dikarenakan tanah seluas 3 ribu meter yang sebagian disewa Deden untuk toko akan dijual oleh sang ayah.

Koswara ingin menjual tanah tersebut dan hasilnya akan dibagi untuk ahli waris, termasuk saudara kandung Deden.

Namun deden Keberatan akan hal itu.