Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Absen Wajib Lapor, Pengacara Ungkap Kondisi Kliennya

By Anggita Nasution, Jumat, 22 Januari 2021 | 12:45 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel tidak hadir wajib lapor terkait kasus video syur 19 detiknya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/1/2021).

Kekasih Wijaya Saputra atau yang akrab disapa Wijin itu tidak hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak langsung degan rekannya yang terpapar virus corona atau covid-19.

Hal itu diungkap oleh pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Jadi Duda Gisella Anastasia, Gading Marten: Sudah Move On, Tapi..

"Hari ini kebetulan saya bersama rekan saya menyampaikan surat untuk memberitahukan konfirmasi, kliennya kami hari ini tidak bisa hadir wajib lapor."

"Karena kebetulan tadi malem kliennya kami bahwa kliennya kami ada kontak dengan rekannya yang positif."

"Tadi si kliennya kami sehat untuk menjaga semua yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri," tutur Sandy Arifin dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Tak Hadir Wajib Lapor

Nantinya, Gisel tetap akan menjalani kewajibannya untuk wajib lapor ketika beberapa kali melakukan swab dan hasilnya semua negatif.

"Mungkin setelah swab berikutnya hasilnya lebih baik bagus insya Allah akan menjalankan kewajibannya lagi untuk wajib lapor," ujar Sandy Arifin.

Namun, kepastian kapannya Gisel akan hadir wajib lapor kembali belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil laboratorium.