Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Narkoba dan Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Dikabarkan Akan Segera Bebas Bulan Depan

By Mahdiyah, Selasa, 26 Januari 2021 | 09:00 WIB

Catherine Wilson

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Artis cantik Catherine Wilson sempat menggegerkan publik.

Pasalnya, ia ditangkap polisi di rumahnya beserta barang bukti narkoba pada 17 Juli 2020 lalu.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com pada hari Selasa (26/1/2021), artis yang kerap dipanggil Keket ini terbukti memiliki narkoba.

Baca Juga: Dianggap Meresahkan Masyarakat, Catherine Wilson Diputuskan Jalani Hukuman 7 Bulan Penjara

Polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua handphone.

Hal itu membuat kaget banyak orang karena kabarnya sudah lama tak terdengar.

Bahkan setelah ia tertangkap, beredar cuplikan video yang memperlihatkan Keket sedang berada di sebuah acara di salah satu stasiun TV swasta.

Baca Juga: Sempat Alami Gatal-gatal, Begini Kondisi Terkini Catherine Wilson

Dari video itu, banyak orang menilai bahwa ia tengah dalam pengaruh narkotika saat mengisi acara tersebut.

Baru-baru ini, kabar tentang perkembangan kasus Catherine menyeruak ke publik.

Melansir dari Kompas.com pada hari Selasa (26/1/2021), sidang putusan kasus Catherine digelar pada Senin (25/1/2021).