Find Us On Social Media :

Puas Mendekam di Penjara karena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Kini Sangat Memaknai Arti Keluarga

By Daniel Ahmad, Kamis, 28 Januari 2021 | 16:30 WIB

Ridho Rhoma

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Usai mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu silam, pedangdut Ridho Rhoma mengaku jadi dekat dengan keluarga.

Menurut Ridho Rhoma, keluarga selalu ada.

Bahkan ketika Ridho Rhoma berada dalam masa-masa sulit.

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini menceritakan pengalaman pahitnya di penjara saat menjadi tamu di acara Okay Boss yang dipandu Raffi Ahmad dan Gading Marten.

Baca Juga: Tampil Sepanggung dengan Ridho Rhoma dan Vicky Irama di Hari Ulang Tahun, Rhoma Irama: Mengharukan Sekali

Menurut Ridho, kesadarannya akan hal tersebut muncul karena ia sebelumnya selalu disibukan dengan kegiatannya di luar rumah.

"(Sekarang deket keluarga) banget. Kalau dulu kan sibuk ya, suka main, kerja, segala macem," ungkapnya bercerita dikutip Grid.ID dari siaran langsung, Kamis (28/1/2021).

Saat disibukkan dengan kegiatannya, pria berusia 32 tahun ini bahkan kerap lupa dengan keluarganya.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Naik Pelaminan Tahun Ini, Ridho Rhoma Ngaku Masih Fokus Hadapi Sisa Hukuman

Namun, dari situ lah, ia kemudian memaknai bahwa keluarga adalah sistem dukungan terbaik di momen tersulit.

"Kadang keluarga dilupain, pas aku ada kejadian kayak gitu ternyata keluarga yang ada buat kita," jelasnya mengungkapkan.

"Baru tahu, kerasa kayaknya, oh gak enak ya jauh dari keluarga," sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ungkap Alasan Kliennya Belum Dieksekusi Jaksa

Ridho menilai, pelajaran selama ia mendekam di balik jeruji besi tak bisa ditemukan di mana pun.

Pelantun lagu 'Menunggu' ini malah menganggap, seusai keluar dari penjara, ia seperti terlahir sebagai pribadi yang baru karena mengambil hikmah dari pelajaran tersebut.

"Sejauh ini, (kasus) itu masa masa sulit, tapi enggak untuk aku apa ya, kayak, sedihin terus menerus," katanya menyampaikan.

Baca Juga: Bakal Jalani Sisa Hukumannya, Ridho Rhoma: Pasti Tuhan akan Kasih Sesuatu yang Berharga, Saya Terima dengan Lapang Hati

"(Malahan) Bersyukur karena aku melewati semua itu dan menjadikan aku yang baru. Di balik sesuatu pasti ada hikmahnya," imbuhnya menyimpulkan.

Seperti diketahui, karena kepemilikan sabu, Ridho harus mendekam dipenjara selama 10 bulan.

Usai menjalani hukuman tersebut, Ridho Rhoma dibebaskan pada Kamis (25/1/2018).

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara Terkait Narkoba, Kuasa Hukum Mengaku Belum Mengetahui Putusan MA

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat (12/7/2019).

Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Adapun, pemain film 'Dawai Asmara' ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

(*)