Find Us On Social Media :

Parah, Korupsi Duit Negara Buat Foya-foya, Mantan Menteri Edhy Prabowo Pakai Uang Haramnya Buat Beli Wine, Begini Kata KPK

By Dewi Lusmawati, Kamis, 28 Januari 2021 | 18:03 WIB

Juliari Batubara dan Edhy Prabowo ditangkap atas kasus korupsi

Grid.ID- Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) lalu.

Edhy Prabowo tak berkutik saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Kala itu, Edhy Prabowo baru pulang dari Amerika.

Baca Juga: Sedang Bahas Rencana Nikah, Ashanty Kaget Tiba-Tiba Dengar Kabar Aurel Hermansyah yang Sempat Putus dengan Atta Halilintar

Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo hingga detik ini memang masih terus berjaan.

KPK terus menginvestigasi aliran dana uang haram yang diputar oleh sang mantan menteri tersebut.

Kini ada fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).

Baca Juga: Aurel Hermansyah Pede akan Gelar Nikahan Bersama Atta Halilintar Sebelum Ramadan, Ashanty Pastikan Kemantapan Putrinya : Siap Lahir Batin?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin (AM), menenggak minuman beralkohol jenis wine, yang dibeli dari eks caleg Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang untuk membeli wine tersebut diduga berasal dari hasil suap yang diterima Edhy.

Maka dari itu, tim penyidik KPK memeriksa Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1/2021) hari ini untuk menggali lebih dalam temuan tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Bangkrut, Penampakan Toko Kue Syahrini Begitu Memprihatinkan, Halaman Depan Ditumbuhi Rumput Ilalang yang Mulai Memanjang