Find Us On Social Media :

Kebutuhan Biologisnya Tak Terpenuhi Karena Suami Berada di Rumah Istri Pertama, Seorang Wanita Tega Lecehkan Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahun

By Mahdiyah, Jumat, 29 Januari 2021 | 08:27 WIB

Foto Pelaku pelecehan terhadap anak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kejadian yang sangat miris lagi-lagi terjadi, kali ini sebuah pelecehan yang dilakukan ibu pada anak kandungnya terjadi di Kabupaten Bima, NTB.

Kejadian itu bermula ketika NHJ (43) yang menginginkan nafkah batin dari sang suami, namun suaminya berada di rumah istri pertamanya di Lombok.

Ia melecahkan anaknya yang berusia 2 tahun dan merekam aksinya tersebut.

Baca Juga: Berkolaborasi dengan SOS Children’s Villages, Allianz Group Inisiasi Program Family Strengthening Demi Memperkuat Keluarga Rentan dari Dampak Pandemi

Video yang ia rekam tersebut pun ia kirimkan kepada sang suami, dengan tujuan untuk memberi tahu suaminya bahwa ia butuh nafkah batin.

Melansir tribunlombok.com pada hari Kamis (28/1/2021), perilaku keji itu dilakukan NHJ pada bulan Juni 2020 lalu.

Hal ini terkuak pada bulan September 2020 lalu oleh seorang saksi.

 Baca Juga: Kematian Tenaga Medis di Indonesia Mencapai 647 Orang, Tercatat sebagai Nomor 1 Terbanyak se-Asia dan 3 di Dunia

Kemudian hal itu dilaporkan pada polisi dan polisi pun menangkap NHJ pada 26 Januari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 1 unit Handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung, 1 memory card, dan 2 simcard.

Kini, ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.