Find Us On Social Media :

Celana Dalam Jadi Bukti, Anggota DPRD Terciduk Melakukan Zina dengan Istri Orang di Sebuah Hotel!

By Novia, Jumat, 29 Januari 2021 | 14:13 WIB

Ilustrasi selingkuh

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Lagi dan lagi, oknum anggota DPRD kembali terciduk melakukan perzinaan.

Bersama istri orang berinisial PB, tersangka diamankan berdasarkan barang bukti.

Meninggalkan celana dalam di sebuah hotel, anggota DPRD di Kabupaten Tanimbar, Maluku itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, bersama selingkuhannya PB, anggota DPRD berinisial NL itu telah diamankan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Berau, Kalimantan Timur Dini Hari Tadi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/1/2021), hal tersebut telah dibenarkan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah.

"Keduanya sudah jadi tersangka," ujarnya.

Tak hanya celana dalam yang ketinggalan, tindak perzinaan yang dilakukan PB dan NL telah diperkuat dengan bukti CCTV yang ada di lokasi penginapan.

Usut punya usut, kasus perzinaan yang dilakukan PB dan NL telah berlangsung 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Gegara Tak Dinominasikan di Grammy Tahun Ini Padahal Albumnya Memenangkan Berbagai Penghargaan, The Weekend: Itu Tak Berarti Lagi

Saat itu, NL diketahui tengah memasuki hotel bersama selingkuhan PB.

Digerebek oleh suami PB bersama anggota TNI, kedua tersangka diamankan pihak berwajib.

Telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021), NL dan PB dikabarkan tak menghadiri persidangan.

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Baca Juga: Usai Gelar Tahlilan, Satu Keluarga di Lumajang Jawa Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Ya, meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak menahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," pungkasnya.

Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, baru-baru ini tindak perselingkuhan juga dilakukan anggota DPRD di Sulawesi Utara.

Sempat menghebohkan media sosial, wakil anggota DPRD Sulut bernama James Arthur Kojongian itu sempat dihadang istri sahnya.

Baca Juga: Ifan 'Seventeen' Akui Dekat dengan Citra Monica Berkat Peristiwa Penggerebekan oleh Mantan Suami sang Kekasih

Saat tersangka mengemudi mobil bersama selingkuhannya, tiba-tiba mobil yang dijalankan James dihadang sang istri, Michaela Elsiana Paruntu.

Sempat menghebohkan jagat media, James Arthur Kojongian akhirnya buka suara.

Dihubungi via pesan whatsApp, Rabu (27/1/2020), ia mengaku khilaf.

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia, seperti diberitakan Tribun Manado.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.

Akibat tindakan tak terpuji itu, kini DPD I Partai Golkar telah menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

(*)