Find Us On Social Media :

Kasus Kematian Anak Belum Berakhir, Karen Pooroe Bakal Laporkan Arya Satria Claproth karena Menuduhnya Berzina

By Daniel Ahmad, Selasa, 2 Februari 2021 | 14:51 WIB

Karen Pooroe menyambagi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polemik yang berawal dari rumah tangga penyanyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, tampaknya belum juga menemukan titik akhir.

Yang paling anyar, Karen diyakini bakal melaporkan Arya atas pencemaran nama baik karena telah dituding berzina di belakang suami.

Hal tersebut terungkap setelah Karen mengecek perkembangan kasus kematian anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2021).

"Ya memang ada niatan begitu (melaporkan Arya), karena bagaimanapun begini, yang saya tidak terima, mungkin temen-temen udah tahu bahwa, di PN Jaksel udah putus cerai."

Baca Juga: Masih Bertanya-tanya soal Penyebab Kematian Anaknya, Karen Pooroe: Saya Seorang Ibu!

"Kemudian suami kalau gak salah banding. Saya juga bingung, apalagi yang dibandingin, anak udah gak ada. Harta pun gak ada. Tapi itu hak dia. Kalau hak untuk banding," kata Wemmy yang menemani Karen menjelaskan.

"Kemudian dia buat statement seolah-olah mbak Karen ini sudah melakukan sesuatu yang tidak baik. Sebagai istri dia sudah melakukan perzinaan," sambungnya menambahkan.

Sang pengacara sendiri menyatakan bahwa tudingan Arya tak mempunyai bukti yang cukup.

Mengingat perzinaan adalah masalah serius, tak bisa dilandaskan dengan tudingan saja.

Baca Juga: Kepergian Anaknya Sudah Hampir Satu Tahun, Karen Pooroe: Hidup Hampa Tanpa Dia

"Emang kamu lihat nuduh zina itu dengan mata kepalamu? Perzinaan itu kan pasal yang harus kita buktikan. Kalau kamu tidak buktikan maka kami akan laporkan dengan pencemaran nama baik gitu," tutur Wemmy menegaskan.

"Jadi tidak seenak-enaknya dia bilang punya hak hukum untuk melaporkan seseorang. Kita juga punya hak hukum untuk melapor," ucapnya menegaskan.

Sementara, Karen sendiri masih fokus mengikuti perkembangan kasus kematian anaknya, laporan pencemaran nama baik ini bakal ditunda.

Menurut keterangan Wemmy, masalah pencemaran nama baik ini bakal diurus paling tidak setelah gelar perkara kasus kematian anak Karen.

Baca Juga: Tak Ada Titik Terang soal Kasus Kematian Anaknya, Karen Pooroe: Saya Bawa Kesedihan Seumur Hidup

"Jadi artinya gini, satu-satu lah, yang kita harapkan bahwa hari ini, apa yang sudah kita komunikasikan dengan polisi, dalam artian ini pak Kanit, kemudian nanti bisa ditindaklanjuti, dan setelah gelar perkara statusnya bisa jadi naik, nah itu bisa jadi sudah terlaksana," tuturnya menyampaikan.

"Dia bilang mau lapor, silahkan dia punya hak, tapi saya juga punya hak untuk lapor balik," imbuhnya menegaskan.

Diberitakan, sudah hampir setahun kisruh antara Karen Pooroe dan Arya Claproth belum juga mereda.

Dimulai dengan saling tuding dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam tahun-tahun terakhir pernikahannya, nasib pernikahannya pun ikut terseret dengan dilayangkannya gugatan cerai oleh Arya.

Baca Juga: Karen Pooroe Sambangi Polres Jaksel, Bakal Lapor Balik Mantan Suami

Tudingan perzinaan juga menjadi alasan lain Arya menggugat cerai penyanyi jebolan Indonesian Idol ini.

Permasalahan keduanya semakin kompleks setelah buah cintanya selama 7 tahun, Zefania Carina, meninggal dunia.

Saat itu, anaknya diduga jatuh dari lantai 6 apartemen yang ditinggali Arya Satria Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 7 Februari 2020 malam.

(*)