Find Us On Social Media :

Soal Olah TKP Video Syur Gisella Anastasia, Polisi Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 3 Februari 2021 | 15:27 WIB

Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa memastikan jadwal olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri pihaknya masih menunggu dari hasil berkas perkara dari kejaksaan.

"Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan," ujar Kombes Pol Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2021).

 Baca Juga: Cara Membuat Masker Pisang untuk Cegah Penuaan Dini dan Kerutan di Wajah

Penyidik masih berkoordinasi apakah perlu dilakukan olah TKP dalam waktu dekat ini.

"Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu? Kita lakukan olah TKP ke Medan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi berencana melakukan olah TKP kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

 Baca Juga: Semasa Hidup Punya Jabatan Mentereng di Era Presiden Soekarno dan Wariskan Darah Politik ke Suami Mulan Jameela, Inilah Potret Ayah Ahmad Dhani, Eddy Abdul Manaf Semasa Muda

Olah TKP rencananya akan digelar di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.