Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, SM Entertainment Diminta Bayar Pemerintah Rp250 Miliar

By Mia Della Vita, Sabtu, 6 Februari 2021 | 10:43 WIB

SM Entertainment

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Setelah dilakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak, SM Entertainment diminta untuk membayar biaya 20,2 miliar Won (Rp 250 miliar).

Pada Jumat (5/2/2021), sebuah laporan mengungkapkan SM Entertainment harus membayarkan uang tersebut ke Kantor Wilayah Layanan Pajak Nasional Seoul.

Menurut laporan, label tersebut sedang menjalani penyelidikan khusus karena dugaan penggelapan pajak yang melibatkan pendiri SM Entertainment, Lee Soo Man.

SM Entertainment menyatakan label tersebut telah dengan patuh menjalani audit pajak, tetapi pihak berwenang telah menyatakan ada aktivitas yang tidak biasa dalam transaksi dan dokumen tertentu.

Baca Juga: Intip Penampilan Ali Syakieb dan Margin Wieheerm Jelang Akad Nikah, Memukau dengan Busana Adat Sunda

Laporan tersebut mengklaim bahwa ada kebocoran informasi finansial dan dana perusahaan antara Lee Soo Man dan agensi.

Agensi yang menaungi NCT itu sekarang memiliki waktu sekitar satu bulan untuk membayar pemerintah lebih dari 20,2 miliar Won.

Mengutip Allkpop, Sabtu (6/2/2021), tagihan itu setara dengan 3,19 persen dari kekayaan bersih perusahaan.

Menanggapi hasil penyelidikan, SM Entertainment menyatakan bahwa mereka akan membayar biaya tersebut paling lambat 31 Maret, tetapi mereka juga akan menindaklanjuti dengan proses banding.

Masalah penggelapan pajak ini pastinya membuat kantong SM Entertainment semakin menipis.

Baca Juga: Sah! Ali Syakieb Resmi Menikah dengan Margin Wieheerm