Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Konsumsi Ekstasi dan Dinyatakan Positif Amphetamine

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 8 Februari 2021 | 07:17 WIB

Ridho Rhoma

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Nama penyanyi dangdut Ridho Rhoma lagi-lagi menggemparkan warganet lantaran ia kembali terjerat kasus narkoba.

Hal itu diketahui lewat unggahan terbaru akun gosip Lambe Turah pada Minggu (7/2/2021) malam.

Sebelumnya Ridho Rhoma juga sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017.

Baca Juga: Ingin Bagikan Pengalamannya Selama Dibui Usai Bebas Bersyarat Awal 2020 Lalu, Ridho Rhoma Justru Kembali Ditangkap karena Positif Narkoba

Dikutip dari Kompas.com, kala itu Ridho Rhoma ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isap jenis bong.

Saat diperiksa, Ridho mengaku telah menggunakan narkoba selama 2 tahun.

Baca Juga: Tak Kapok Terjerat Narkoba Meski Baru Satu Tahun Menghirup Udara Bebas, Ridho Rhoma Kini Harus Kembali ke Bui

Pada Minggu (7/2/2021), beredar kabar bahwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.

Jika pada kasus sebelumnya ia kedapatan menggunakan sabu-sabu, kali ini Ridho Rhoma terbukti menggunakan narkoba berjenis ekstasi.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Kbaid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho Rhoma.