Find Us On Social Media :

Ucapan Kapok Dipenjara Hanya Omongan Belaka, Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sebelumnya Sabu Kini Beralih ke Ekstasi

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 8 Februari 2021 | 10:00 WIB

Ridho Rhoma.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Siapa sangka, anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, yang baru saja menghirup udara segar setelah dipenjara, kini ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba?

Kabar ini menggemparkan sejagat raya.

Dilansir dari Kompas.com, terseret kasus narkoba bukan pengalaman pertama bagi Ridho Rhoma.

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Baca Juga: Badan Kekarnya Selalu Dipuji-puji Kaum Wanita, Ridho Rhoma Malah Kena Tegur sang Ayah Perihal Perubahan Tubuhnya, Rhoma Irama: Gede Amat, Mau Jadi Salman Khan?

Kasus pertamanya terseret narkoba itu dilakukan bersama seorang temannya berinisial S.

Ridho ditangkap oleh polisi saat turun dari mobil hendak menuju lift hotel.

Petugas berhasil menggeledah dan menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paperbag disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Tak hanya sabu, Ridho juga memiliki alat hisap yang menjadi bukti dirinya mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Ridho Rhoma Berharap Segera Bertemu Jodoh, Begini Loh Kriteria Perempuan yang Diinginkan Anak Raja Dangdut

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ridho sempat mengaku dirinya kapok tak ingin mengulangi pengalaman pahitnya itu.