Find Us On Social Media :

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, Unggahan Terakhir Bikin Salfok: Semoga Besok Kabar Tentang Rezeki yang Besar

By Annisa Dienfitri, Rabu, 10 Februari 2021 | 20:43 WIB

Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Model Beiby Putri alias IPR diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Model majalah dewasa itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan kabar tersebut.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (sabu)," tambah Yusri.

Baca Juga: Sabet Gelar Aktor dan Aktris Terbaik, Yoo Ah In dan Ra Mi Ran Bawa Pulang Trofi Blue Dragon Film Awards

Dari penelusuran Grid.ID di akun Instagram Beiby Putri @bpofficial92, wanita berambut panjang itu sudah mulai tidak aktif bermain sosial media.

Beiby Putri terlihat mengunggah foto terakhirnya di Instagram 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Digugat Cerai Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Bersikeras Mempertahankan Rumah Tangganya