Find Us On Social Media :

Majelis Hakim Putuskan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Bercerai

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 16 Februari 2021 | 13:13 WIB

Rachel Vennya saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Usai mengungkapkan resmi bercerai dengan Niko Al Hakim di Instagram Story, selebgram Rachel Vennya langsung menghadiri Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Rachel Vennya hadir pukul 10.20 WIB ditemani seorang perempuan yang diduga kerabat dan kuasa hukumnya.

Rachel Vennya tampak menggunakan kemeja putih dengan celana hitam.

Rambutnya juga dibiarkan tergerai panjang.

Baca Juga: Hadir di Sidang Cerai, Rachel Vennya Pilih Bungkam

Saat memasuki gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rachel Vennya tak banyak berkomentar.

Sementara itu, kerabat yang ikut berjalan di belakangnya berusaha menghindari Rachel Vennya dari awak media.

Sidang hari ini beragendakan mediasi kedua.

Baca Juga: Rachel Vennya Ungkap Sudah Tidak Lagi Berstatus Istri Niko Al Hakim

Namun sidang mediasi tersebut gagal lantaran Niko Al Hakim tidak hadir dalam sidang tersebut.

Hakim pun memutuskan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim resmi berpisah.

"Otomatis langsung pemeriksaan saksi-saksi, ada saksi dua orang yang sudah diperiksa dan Alhamdulillahnya hari ini sudah diputus," kata Tesa Prayugi Putra saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Rachel menggugat cerai Niko di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Ibunda Rachel Vennya Ungkap Pesan Kepada Niko Al Hakim Sebelum Persunting Anaknya: Menjaga dan Tidak Mengecewakan

Sebagai tambahan informasi, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

(*)