Find Us On Social Media :

Enggan Patok Jumlah Nafkah untuk Empat Anaknya dengan Kiwil, Rohimah Takut Kecewa: Daripada Ditargetkan Sekian, Ngasih Cuma Sekian, Kan Sakit Hati

By Annisa Dienfitri, Kamis, 18 Februari 2021 | 14:40 WIB

Rohimah dan Kiwil usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Mantan istri Kiwil, Rohimah, enggan mempermasalahkan soal nafkah untuk keempat anaknya.

Diberitakan sebelumnya, setelah resmi bercerai secara agama, empat anak Kiwil tinggal bersama Rohimah.

Baca Juga: Jadi Raja Poligami yang Kerap Menduakan Para Pendamping Hidupnya, Kiwil Terima dengan Hati Terbuka Jika Mantan-mantan Istrinya Ingin Kembali ke Pelukannya

"Nafkah anak saya serahkan ke bang Kiwil semuanya," ujar Rohimah saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Wanita yang dinikahi Kiwil selama 22 tahun ini mengaku enggan mematok jumlah nafkah yang harus diberikan ke empat anaknya.

Baca Juga: Bakal Jual Rumah yang Dihuninya Bersama Kiwil, Rohimah Mengaku Ingin Move On: Banyak Kenangan Saya dengan Bang Kiwil

Lagipula, lanjut Rohimah, mantan suaminya tahu betul biaya kebutuhan empat anaknya.

"Saya enggak mau menargetkan berapapun. Saya hanya memberikan kuasa kepada bang Kiwil."

"Bang Kiwil tau kok per bulan anak-anak, kebutuhan anak-anak dia tau, bagaimana makannya dia tau," tuturnya.

Bagi Rohimah, berapapun jumlah uang yang diberikan Kiwil untuk menafkahi empat buah hatinya akan diterima dengan lapang dada.

Baca Juga: Hanya Sisakan Rasa Sayang Pasca Dinikahi Kiwil Selama 22 Tahun, Rohimah: Rindu dan Cinta Saya Sudah Enggak!

"Berapapun yang dia dapat, yang dia kasihin ke saya, kalau dia tau kuasanya berapa saya terima dengan ikhlas, ridho."

"Mendingan begitu daripada ditargetkan sekian, dia kasihnya malah sekian, kan jadi sakit hati," tandas Rohimah.

Baca Juga: Kiwil Akui Alami Banyak Dilema hingga Tak Bisa Tidur, Rohimah Malah Beri Respon Tak Terduga: Kasihan Ya

Sebagai informasi, saat ini Kiwil dan Rohimah masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski sudah bukan suami istri secara agama, status pernikahan Kiwil dan Rohimah akan diputuskan secara negara pada 10 Maret 2021 mendatang.

(*)