Find Us On Social Media :

Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Pemerintah Jelaskan Alasannya: Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat

By Mia Della Vita, Selasa, 23 Februari 2021 | 06:10 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Pemerintah memutuskan untuk mengurangi lima hari cuti bersama di tahun ini.

Dari sebelumnya 7 hari, cuti bersama kini hanya tinggal 2 hari, termasuk libur Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah terpaksa memangkas cuti bersama 2021 karena kasus Covid-19 yang belum juga membaik.

Baca Juga: Istrinya Masih Dirawat Gegara Covid-19, Anang Hermansyah Buka Suara Mengenai Kabar Terbaru Ashanty

Padahal, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menurunkan angka kasus Covid-19.

"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Muhadjir menerangkan, selepas libur panjang biasanya selalu ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Selain Ashanty, Artis-artis Ini Ternyata Juga Menderita Penyakit Autoimun: dari Raditya Dika sampai Kim Kadarshian

Selain itu, mobilitas masyarakat juga cenderung padat sedangkan program vaksinasi masih berjalan.

Menurut dia, mobilitas masyarakat sangat berpengaruh terhadap naik-turunnya kasus Covid-19.

Kini, setelah dipangkas pemerintah, cuti bersama 2021 tinggal menyisakan 2 hari.

Dua hari itu yakni jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan jelang Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.

"Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat."

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.

Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Nana Mirdad Pamerkan Wajah Cantik Paripurna Lidya Kandou yang Masih Cantik Kinyis-kinyis, Istri Andrew White: di Saat Aku Usia 58 Tahun Nanti Aku Pengen Terlihat Seperti Mama!

Meski mobilitas masyarakat telah dibatasi, pemerintah juga tetap mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi kasus Covid-19.

Lima Hari Cuti Bersama yang Dihilangkan

Mengutip Tribunnews, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret.

Kemudian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.

Baca Juga: Ukuran Tubuh Jangan Jadi Penghalang, Simak 3 Rekomendasi Online Shop yang Menjual Baju Big Size hingga Ukuran 6XL Berikut Ini!

Pemangkasan ini tertuang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021.

Juga pada Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Lalu Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Pernikahan Gagal karena Kalina Ocktaranny Masih Bermasalah dengan sang Ayah, Vicky Prasetyo Pilih Datangi Rumah Calon Mertua

Kesepakatan atas cuti bersama ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ada juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 kementerian dan lembaga terkait.

 

(*)