"Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Sementara kita wajib lapor aja dulu," tambahnya.
Baca Juga: Wijin Bari Gift Box Cokelat dengan Ucapan Romantis kepada Gisel di Hari Valentine
Mengingat, dari video syur yang beredar kini Gisel dan Yokinobu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengakuan Gisel, video tersebut dibuatnya tahun 2017.
Dalam video itu juga Gisel dalam pengaruh minuman alkohol.
(*)