Find Us On Social Media :

Sindir Keras Dipo Latief yang Kalah Ajukan Kasasi di Mahkamah Agung, Nikita Mirzani: Berarti Tinggal Kasasi ke Tuhan!

By Anggita Nasution, Kamis, 25 Februari 2021 | 17:13 WIB

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Mahkamah Agung akhirnya resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief pada artis sekaligus presenter Nikita Mirzani.

Polemik perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya selesai. Mahkamah Agung.

Hal ini diketahui dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.

Di situ tersebut, tertulis bahwa perkara dengan nomor 478 K/AG/2020 dengan pemohon Ahmad Dipoditiro bin Abdul Latif dan termohon Nikita Mirzani binti Mawardi diputus tolak.

Baca Juga: Sempat Menutupi Hubungan Asmaranya Selama 4 Tahun dari Sorotan Publik, Cut Meyriska Ternyata Kerap Dilabrak Wanita yang Baper dan Kegeeran dengan Kebaikan Roger Danuarta

"Alhamdulillah Niki di perceraian kemarin Dipo Latief mengajukan kasasi, kasasi kan udah mahkamah agung tertinggi. Kalah lagi berarti tinggal kasasi ke Tuhan aja," tutur Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

"Statusnya secara hukum sudah clear. Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat," sahut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

Menurut Nikita yang dilakukannya ini bukan semata-mata untuk diakui sebagai istri Dipo Latief.