Find Us On Social Media :

Diduga Langgar PPKM dan Terbukti Ada Narkotika, Kafe Tempat Millen Cyrus Terciduk Kena Segel

By Daniel Ahmad, Minggu, 28 Februari 2021 | 10:44 WIB

Millen Cyrus

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus ditangkap saat Polisi sedang melakukan razia protokol kesehatan atau prokes di salah satu kafe sekaligus bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Awalnya, polisi menduga bahwa tidak ada kegiatan di kafe tempat Millen Cyrus terciduk, karena terlihat tertutup dan gelap.

Namun pada akhirnya polisi menemukan pintu samping kafe yang bersangkutan.

Baca Juga: Baru Sebulan Keluar dari Rehabilitasi, Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba Saat Terjaring Razia Protokol Kesehatan

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan," kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021).

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," sambungnya menambahkan.

Karena itu, polisi bakal menyegel sementara Kafe tempat Millen Cyrus terciduk dan sanksi adminsitratif karena didiuga melanggar PPKM atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, juga protokol kesehatan.

Baca Juga: Tertangkap Lagi Meski Pernah Ngaku Kapok Konsumsi Narkoba, Millen Cyrus Mendadak Diserbu Netizen di Instagram: Demen Amat Ketangkep Bro?

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas, akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti.

Millen Cyrus telah diamankan bersama ketiga orang temannya yang terbukti positif narkoba jenis benzo.

"Dari tempat (kafe) ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," tutur Kombes Pol Mukti menyampaikan.