Find Us On Social Media :

Bongkar Aibnya Sendiri, Wulan Guritno Akui Pernah Terlibat Skandal hingga Hamil di Usia Muda

By Anggita Nasution, Rabu, 3 Maret 2021 | 08:00 WIB

Wulan Guritno

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sebelum menikah dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno pernah terlibat skandal saat membintangi sinetron dengan Atilla Syach.

Dari skandal itu, Wulan Guritno hamil di usia 17 tahun dan melahirkan anak perempuan yaitu Shalom Razade.

Sayangnya, tak lama berselang, Wulan Guritno memtuskan untuk berpisah.

Baca Juga: Belum Resmi Bercerai, Adilla Dimitri dan Wulan Guritno Sudah Pisah Rumah?

"Karena waktu abis sinetron remaja itu booming, tiba-tiba ditemukan Wulan udah punya anak."

"Which is sama si Atilla Syach itu, which is kawin, dan di umur 18 tahun itu cerai, heboh," tutur Wulan Guritno dikutip dari YouTube Dapur Bincang Online, Senin (2/3/2021).

Saat itu, Wulan mengaku kariernya sedang meledak.

Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Wulan Guritno akan Digelar 18 Maret Mendatang, Berikut Agenda yang Bakal Dijalaninya

Akibat skandal tersebut, dirinya memilih untuk mengurung diri lantaran minder dengan lingkungan sekitar.

"Jadi sebenernya dimulai dari diberi langsung, kariernya bagus, kemudian skandal terjadi."

"Dari situ juga aku banyak belajar. Gua sempat ngurung diri di rumah, enggak mau ngapa-ngapain."

"Enam bulan karena malu, bener-bener minder, dan sebagainya gitu," ujar Wulan Guritno.

Baca Juga: Wulan Guritno akan Bercerai, Berikut Gugatan Ibunda Shalom Razade yang Ditujukan kepada Adilla Dimitri

Ibu tiga anak itu bahkan sempat mengatakan, dirinya belajar dari kesalahan di masa lalu.

"Kemudian gua bangkit lagi dan akhirnya menjadi di titik ini. Gua bukan menghapus masa lalu gua, tapi gua bisa perbaiki," ucap Wulan.

Sayangnya, kejadian tersebut kini terulang lagi.

Baca Juga: Bukan Wulan Guritno Langsung, Tapi Sosok Inilah yang Ajukan Gugatan Cerai kepada Adilla Dimitri

Wulan melayangkan gugatan cerainya ke Adilla Dimitri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu masuk pada Kamis (25/2/2021), dengan nomor perkara 916/Pdt.g/2021/PA.JS. bb

Halaman Selanjutnya>>

 

(*)