Find Us On Social Media :

Nyaris Legalkan Miras hingga Menuai Pro Kontra, Presiden Joko Widodo Akhirnya Membatalkan Investasi Minuman Beralkohol di Indonesia

By Novia, Rabu, 3 Maret 2021 | 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A

Grid.ID - Beberapa hari yang lalu publik digegerkan dengan keputusan Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo diketahui nyaris melegalkan minuman keras (miras) di Indonesia.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Telah Diresmikan oleh Jokowi, Ada Wacana Bakal Permudah Masyarakat dengan Lintasannya sampai Madiun

Menuai pro dan kontra masyarakat dari berbagai kalangan, kini keputusan tersebut akhirnya batal disahkan.

Mengutip Informasi dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021), Pemerintah membenarkan batalnya pelegalan investasi miras di Indonesia.

Baca Juga: Kepergian Artidjo Alkostar Meninggalkan Duka Mendalam, Presiden Joko Widodo Beri Penghormatan Terakhir untuk Pria yang Kerap Dijuluki Algojo Koruptor

Mencabut aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Presiden mengaku telah membatalkan investasi tersebut, setelah menerima masukan dari masyarakat, organisasi keagamaan serta pemerintah daerah.