Find Us On Social Media :

Heboh Postingan Geng Raffi Ahmad Hingga Para Influencer Kompak Pamer Tunggangi Honda PCX 160 Pakai Pelat Nomor Tak Biasa, Pihak AHM Buka Suara

By Grid, Rabu, 3 Maret 2021 | 18:04 WIB

Tiga artis top Tanah Air, Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany kompang mejeng dengan sebuah skutik keluaran Honda, PCX 160, lengkap dengan nopol unik. Perhatiin deh!

Untuk memastikan apakah pelat nomor yang dipakai influencer dan seleb tersebut asli atau palsu, MOTOR Plus mencoba korfirmasi ke AHM.

Menurut GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, pelat nomor yang digunakan influencer dan selebriti tersebut sudah didaftarkan dan dipesan.

Saat dicek via Samsat online, pelat nomor yang bersangkutan masih kosong atau belum ada pemiliknya karena memang masih dalam proses.

Baca Juga: Bermodal Ijazah SMP Bisa Boyong 30 Pesawat hingga Bikin Sandiaga Uno Takjub, Susi Pudjiastuti Pamer Kehebatannya Kendarai Motor Trail Bak Anak Muda hingga Jadi Sorotan

Muhib menambahkan, dealer tempat para influencer dan seleb itu memesan PCX 160 membantu pengurusan pelat nomor sampai jadi.

"Konsumen pesan pelat nomor seperti itu (seleb dan influencer), ya dibantu dealer. Saat ini pelat nomor masih dalam proses. Makanya saat dicek masih kosong karena belum jadi," buka Muhib lewat sambungan telpon, Rabu (3/3/2021) kepada MOTOR Plus.

Sementara itu soal apakah nomor yang dipakai di pelat nomor yang diduga palsu ini akan menggunakan angka yang sama (B 4160), Muhib belum tahu karena itu urusan dealer dengan pihak pemesan (influencer dan seleb).

"Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto, pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.

Baca Juga: Kepergok Basah Ayahnya Saat Senja Maghrib Malah Pelukan di Lampu Merah Sambil Bonceng Pacar, Raffi Ahmad Pura-pura Tak Lihat: Anjir Bokap Gue di Sebelah

Lalu apakah pelat nomor bisa asal pasang di motor?

Mengomentari penggunaan pelat nomor palsu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.

Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.

Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.

Artikel ini telah tayang di Motorplus Online dengan judul, Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini

(*)