Find Us On Social Media :

Gugatan Bambang Trihatmodjo Atas Menteri Keuangan Tak Dikabulkan PTUN Jakarta, Suami Mayangsari Sah Dicegah ke Luar Negeri

By Novita, Jumat, 5 Maret 2021 | 11:17 WIB

Gugatan Bambang Trihatmodjo Atas Menteri Keuangan Tak Dikabulkan PTUN Jakarta, Suami Mayangsari Sah Dicegah ke Luar Negeri

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang “Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara”Bambang Trihatmodjo selaku penggugat bahkan menggandeng tim kuasa hukum yang diketuai mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang “Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara”

4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ;

Baca Juga: Hidupnya Makin Bahagia Usai Jatuh ke Pelukan Pangeran Cendana, Tengok Potret Mayangsari saat Baris di Depan Kafe Bareng Geng Sosialitanya Sembari Tenteng Tas Mewah, Netizen Melongo : Wanita-wanita Tajir

Pencegahan ayah Khirani Trihatmodjo ke luar negeri dilakukan Menkeu Sro Mulyani lantaran memiliki utang kepada negara yang belum tuntas, terkait penyelenggaraan SEA Games 1997 lalu.

Staf khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo bahkan pernah menyampaikan, SK Menteri Keuangan No 108/KM.6/2020 tersebut dapat dicabut bila Bambang Trihatmodjo telah melunasi utangnya.

“Utangnya sendiri merupakan pelimpahan dari Setneg (Sekretariat Negara). Kemenkeu hanya menjalankan tugas penagihan utang negara,” ujar Yustinus kepada KONTAN, Kamis (17/9/2020), sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews, pada Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Hidupnya Makin Bahagia Usai Jatuh ke Pelukan Pangeran Cendana, Tengok Potret Mayangsari saat Baris di Depan Kafe Bareng Geng Sosialitanya Sembari Tenteng Tas Mewah, Netizen Melongo : Wanita-wanita Tajir

Piutan atau tagihan terhadap Bambang Trihatmodjo dialihkan oleh Setneg ke Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu.

“Utang terkait penyelenggaran SEA Games tahun 1997. Jadi kami hanya menjalankan penagihan, memberikan peringatan, terus melakukan pencekalan karena ada pelimpahan kasus dari Setneg,” ungkap Yustinis.

(*)